Pengertian Marka Jalan – Wajib Kalian Ketahui

Pengertian Marka Jalan – Marka jalan adalah unsur penting dalam infrastruktur perkotaan dan pedesaan yang seringkali kita abaikan, namun memiliki peran krusial dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Dalam artikel ini, Kontraktor Aspal akan menjelaskan pengertian marka jalan, mengapa mereka begitu penting, serta jenis-jenis marka jalan yang umum kita jumpai.

definisi marka jalan

Pengertian Marka Jalan

Marka jalan adalah sistem tanda-tanda dan garis-garis yang diterapkan pada permukaan jalan untuk memberikan petunjuk, informasi, dan batas-batas kepada pengemudi. Mereka dibuat dengan menggunakan cat khusus yang tahan terhadap cuaca dan lalu lintas. Marka jalan digunakan di seluruh dunia untuk mengatur lalu lintas, memberikan informasi tentang aturan jalan, dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Pentingnya Marka Jalan

Keselamatan Pengguna Jalan

Marka jalan membantu pengemudi untuk memahami batas-batas jalan, jalur yang harus kita ikuti, dan petunjuk arah. Mereka juga membantu mengurangi kecelakaan dengan memberikan informasi tentang zona berbahaya seperti perlintasan pejalan kaki atau tikungan tajam.

Regulasi Lalu Lintas

Marka jalan sangat berguna untuk memberlakukan aturan lalu lintas seperti larangan parkir, larangan berbelok, dan batas kecepatan. Mereka memainkan peran kunci dalam menjaga ketertiban di jalan raya.

pengertian marka jalan

Navigasi

Marka jalan membantu pengemudi dalam navigasi. Mereka memberikan informasi tentang jalur keluar, jalur masuk, dan juga rute yang harus kita ikuti untuk mencapai tujuan akhir perjalanan.

Efisiensi Lalu Lintas

Marka jalan membantu mengatur lalu lintas dengan memisahkan jalur-jalur berbeda, seperti jalur kendaraan bermotor dan jalur pejalan kaki. Ini membantu mengurangi kemacetan dan juga meningkatkan aliran lalu lintas.

Jenis-Jenis Marka Jalan

1. Garis Putih Lurus

Marka atau simbol berupa garis putih penuh seringkali Anda temui sebelum tikungan atau Zebra-cross dan juga pada jalan lurus. Jika garis putih lurus ditemukan pada tepi kiri-kanan jalan, maka Anda diminta untuk berhati-hati dan tidak melewati garis tersebut.

Sama hal nya jika Anda menemukan garis putih penuh di tengah jalan memiliki arti dimana Anda untuk tetap berada di jalur masing-masing dan juga tidak mendahului kendaraan yang berada di depan Anda. Selain itu garis putih penuh yang berada di tengah jalan juga dapat berfungsi sebagai pemisah antara jalur kendaraan satu dan lainnya.

Baca Juga :   Jasa Marka Jalan Karawang - Pengecatan Marka Jalan Murah

2. Garis Putih Putus-Putus

Jika garis putih penuh meminta Anda untuk tidak mendahului kendaraan lain dan tetap berada pada jalur Anda, sementara itu untuk garis putih putus-putus Anda boleh berkenan untuk mendahului kendaraan yang berada di depan Anda. Namun dengan catatan, tetap berhati-hati dan mempertimbangkan keselamatan dalam berkendara saat ingin menyalip kendaraan yang berada di depan Anda ya, sehingga terhindar dari benturan dari arah berlawanan.

3. Garis Ganda (Garis utuh dan garis putus-putus)

Ada yang bingung apa arti dari Marka jalan dengan 2 garis ganda (utuh dan putus-putus)?

Nah selain garis putih penuh dan garis putih putus-putus, Anda juga akan kerap menemukan marka garis ganda yakni garis utuh dan garis putus-putus terlebih jika Anda berkendara melewati jalan perkotaan. Lalu apa sebenarnya arti dari marka jalan ini?

Mudah saja untuk memahaminya. Buat Anda yang berkendara pada sisi garis putus-putus, itu berarti memperkenankan anda untuk melintasi garis tersebut. Namun sebaliknya, jika Anda berkendara pada sisi dengan garis penuh, Mengharuskan anda untuk tetap berada di jalur dan tidak melintasi garis.

4. Garis Ganda Utuh

Jika Anda berkendara dan menemukan marka garis ganda penuh, itu berarti meminta anda untuk tetap berada pada jalur dan tidak melewati garis. Marka ini juga mengisyaratkan bahwa Anda tidak boleh untuk menyalip kendaraan lain yang berada di depan Anda.

5. Garis Chevron

Marka Chevron atau juga dengan marka serong, agaknya seringkali kita temui pada saat berkendara pada jalan tol/jalan bebas hambatan. Kegunaan marka jalan ini berfungsi sebagai ilusi agar pengendara mengurangi kecepatan, karena sering kita temui pada pertemuan 2 jalur.

Banyak pengendara yang salah memahami dan menggunakan marka ini untuk berhenti sejenak. Faktanya, Anda tidak boleh untuk melintasi marka ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 287 ayat 1, yang isinya bagi Anda yang dengan sengaja melintasi atau menginjak marka Chevron akan terkena denda sesuai hukum yang berlaku, yakni denda kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp. 500.000.

Baca Juga :   Jasa Marka Jalan Sukabumi Profesional Layanan Lengkap

Kesimpulan

Dalam kesimpulannya, marka jalan adalah elemen penting dalam infrastruktur jalan raya yang tidak boleh kita abaikan. Mereka membantu mengatur lalu lintas, memberikan petunjuk kepada pengemudi, dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Penggunaan yang tepat dan pemeliharaan yang baik dari marka jalan sangat penting untuk menjaga lalu lintas yang aman dan juga efisien di seluruh dunia. Apabila anda ingin memperbaiki marka jalan yang sudah tidak layak untuk di pakai percayakan kepada Jasa Marka Jalan karena mereka tahu standar dari pembuatan marka jalan yang sesuai dengan aturan pemerintah.

FAQ Tentang Pengertian Marka Jalan

Scroll to Top